Tuesday, August 23, 2016

Mie Jogging Malang

Kali ini aku mw sharing pengalaman q kuliner hunting. yup, temanya adalah mie... Mie Jogging Malang. Mie bertema pedas memang sedang menjamur di Malang. Aq sendiri uda nyobain beberapa tempat seperti  mie setan, mie bledek dan sekarang mie Jogging.. And I prefer Mie Jogging because it tastes different with the others and have special menu, Mie goreng or fried mie? haha

oekee langsung aja cekidot ........

kalo ini adikq yang lagi selfi hahaha


My Little Kitchen

Kali ini aku bakalan nge post mengenai pengalamanku masak roti....

Taraaaaa, ini hasilnya


This is my story about my experience to achieve master degree. I still workin' on it and I hope I can achieve it some day ~~~~~ ( August, 13th 2016)

ini latihan buat Essay on the spot LPDP hehe~~~

KRIMINALISASI DI DUNIA PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan salah satu faktor kemajuan suatu bangsa. Ironisnya dunia pendidikan Indonesia tercoreng oleh beberapa kasus kriminalisasi guru oleh wali murid peserta didiknya karena mendisiplinkan muridnya melalui "tindak kekerasan". Sebut saja Nurmayani, seorang guru SMP di Sulawesi Selatan yang dipenjara karena mencubit muridnya serta kasus-kasus lain yang serupa. Hal ini pun menjadi sorotan banyak pihak baik masyarakat umum, media massa dan pemerintah.

Guru dan orang tua sejatinya adalah parnert yang memiliki peran penting dalam pendidikan seorang anak. Kasus orang tua yang melaporkan guru ini menunjukkan bahwa tidak ada integrasi antara kedua belah pihak. Masyarakat pun menjadi geram karena kasus-kasus yang menyeret sejumlah guru ke  jeruji besi  itu dianggap disebabkan oleh hal yang sepele dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu banyak guru yang merasa kurang nyaman lagi mengajar karena kasus tersebut. Senada dengan pernyataan para guru, PGRI sebagai lembaga yang menaungi para guru juga menyayangkan beberapa kasus yang seakan mengkriminalisasi guru sehingga banyak kalangan yang menilai perlu adanya sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminimalisir kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dalam menyikapi hal ini, pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja proporsional dan tepat sasaran. Perlu adanya kajian ulang mengenai defiinisi tindak kekerasan terhadap anak sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Perlindungan Anak. Karena sangat rentan terhadap kriminalisasi di dunia pendidikan. Selain itu orang tua sebagai pendidik utama juga harus bertindak secara arif. Tindakan pendisiplinan guru terhadap murid jangan langsung dikaitkan dengan tindak kekerasan. Siapapun setuju jika tindakan kekerasan terhadap anak harus dilarang baik secara fisik maupun psikis. Namus disisi lain, juga perlu adanya tindakan tegas seorang pendidik apabila muridnya melanggar aturan yang ada.

Oleh karena itu perlu adanya sinergi dan kesepakan antara pihak sekolah dan orang tua terhap cara mendidik anaknya. Selain itu juga diperlukan peran Pemerintah dalam melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi merupakan media yang menurut saya lebih tepat daripada langsung melakukan tindakan hokum terhadap salah satu pihak.



Ps : kritik dan saran penulisan sangat membantu penulis memperbaiki tulisannya :)