This is my story about my experience to achieve master degree. I still workin' on it and I hope I can achieve it some day ~~~~~ ( August, 13th 2016)
ini latihan buat Essay on the spot LPDP hehe~~~
KRIMINALISASI DI DUNIA PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan salah satu faktor
kemajuan suatu bangsa. Ironisnya dunia pendidikan Indonesia tercoreng oleh
beberapa kasus kriminalisasi guru oleh wali murid peserta didiknya karena
mendisiplinkan muridnya melalui "tindak kekerasan". Sebut saja
Nurmayani, seorang guru SMP di Sulawesi Selatan yang dipenjara karena mencubit
muridnya serta kasus-kasus lain yang serupa. Hal ini pun menjadi sorotan banyak
pihak baik masyarakat umum, media massa dan pemerintah.
Guru dan orang tua sejatinya adalah
parnert yang memiliki peran penting dalam pendidikan seorang anak. Kasus orang
tua yang melaporkan guru ini menunjukkan bahwa tidak ada integrasi antara kedua
belah pihak. Masyarakat pun menjadi geram karena kasus-kasus yang menyeret
sejumlah guru ke jeruji besi itu dianggap disebabkan oleh hal yang
sepele dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu banyak guru yang
merasa kurang nyaman lagi mengajar karena kasus tersebut. Senada dengan
pernyataan para guru, PGRI sebagai lembaga yang menaungi para guru juga
menyayangkan beberapa kasus yang seakan mengkriminalisasi guru sehingga banyak
kalangan yang menilai perlu adanya sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
untuk meminimalisir kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam menyikapi hal ini, pihak kepolisian
diharapkan dapat bekerja proporsional dan tepat sasaran. Perlu adanya kajian
ulang mengenai defiinisi tindak kekerasan terhadap anak sebagaimana tercantum
dalam Undang – Undang Perlindungan Anak. Karena sangat rentan terhadap
kriminalisasi di dunia pendidikan. Selain itu orang tua sebagai pendidik utama
juga harus bertindak secara arif. Tindakan pendisiplinan guru terhadap murid
jangan langsung dikaitkan dengan tindak kekerasan. Siapapun setuju jika
tindakan kekerasan terhadap anak harus dilarang baik secara fisik maupun
psikis. Namus disisi lain, juga perlu adanya tindakan tegas seorang pendidik
apabila muridnya melanggar aturan yang ada.
Oleh karena itu perlu adanya sinergi dan
kesepakan antara pihak sekolah dan orang tua terhap cara mendidik anaknya. Selain
itu juga diperlukan peran Pemerintah dalam melakukan mediasi antara kedua belah
pihak. Mediasi merupakan media yang menurut saya lebih tepat daripada langsung
melakukan tindakan hokum terhadap salah satu pihak.
Ps : kritik dan saran penulisan sangat membantu penulis memperbaiki tulisannya :)